Diduga sang suami mengalami depresi karena himpitan ekonomi, selanjutnya ia langsung meminum racun serangga, lantaran takut dilaporkan ke Polisi atas perkara KDRT.
Melihat kejadian tersebut, salah seorang anaknya melaporkan kejadian tersebut ke warga setempat, dan warga pun membantu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma.
Personel Polsek Seluma pun berupaya melarikan SB dalam kondisi sudah terkapar, dan mulut berbuih di dalam kamar ke IGD RSUD Tais.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Jenis KUR Syariah di BSI 2023, Cek Syarat dan Prosedur Pengajuannya
Petugas tim medis pun berupaya menyelamatkan SB, dengan melakukan bilas lambung, guna mengeluarkan racun serangga yang sudah ditenggaknya.
Sementara itu korban Apen Pitrius Andesta mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma, namun melihat kondisi suaminya masih kritis, laporan pihak keluarga istrinya belum dapat ditindaklanjuti.
Sebelum keesokan harinya Sabtu malam (2/9), penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Seluma turun membantu proses BAP ke rumah orang tua istri terlapor di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, lantaran istri terlapor saat ini hanya bisa berbaring di kasur pasca penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Plafon Rp50 Juta September 2023, dan Cara Pengajuan KUR Secara Online