MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Lembaga Pengawas Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko, resmi laporkan pekerjaan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) ke Kejari Mukomuko, Senin (4/9).
Seharusnya gedung megah PA ini, sudah bisa dinikmati pada tahun 2023 ini. Kontrak pekerjaan proyek tersebut habis pertanggal 26 Agustus 2023 lalu.
Banyaknya yang menyayankan pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu, padahal perpanjangan kontrak pun sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh pihak ketiga, PT Lematang Sukses Mandiri.
BACA JUGA:KUR Mandiri, Pinjam Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Berikut Syarat Penerimanya
Nyatanya pihak PA Mukomuko, juga harus menelan pil pait. Pembangunan gedung yang bernilai Rp18,250 miliar ini, seharusnya sudah bisa dinikmati tahun ini, tertunda karena putus kontrak.
“Berdasarkan investigasi kami selama satu bulan ini, diduga pekerjaan gedung ini tidak sesuai spesifikasi. Dari pembangunan tahap awal, seperti tapak, pondasi, tiang, dan lainnya tidak sesuai dengan rancangan perencanaan,” ungkap M Toha, Ketua LP-KPK Mukomuko.
BACA JUGA:Suku Bunga Kompetitif, Program Non KUR di Bank Mandiri Solusi Tidak Dapat Pinjaman KUR
Dilanjutkannya, LP-KPK juga sudah menyerahkan semua alat bukti kepada penyidik Kejari. Seluruh dokumen administrasi serta foto kegiatan pekerjaan sejak pematangan lahan, hingga kondisi fisik saat ini.