“Kami yakin dengan pihak Kejari, untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Karena sangat disayangkan, gedung yang seharusnya megah ini, tidak tuntas seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
Sementara pihak Kejari Mukomuko, Radiman Kasi Intel membenarkan ada laporan dari pihak LP-KPK, terkait permasalahan gedung PA yang mangkrak tersebut.
BACA JUGA:Utang Pinjol Akibat Galbay Belum Lunas, Coba Pakai Metode Snowball untuk Melunasinya
“Iya, kami sudah menerima laporan resmi dari LP-KPK. Laporan tersebut juga sudah didisposisikan oleh pak Kajari, untuk ditindak lanjuti kepada Kasi Intel dan Pidsus,” imbuh Radiman, Kasi Intel Kejari Mukomuko.
Ringgo Dwi Septio