Ada banyak alasan kenapa kamu ditagih padahal tidak meminjam. Jika ditelusuri lebih dalam, hal ini berasal dari data pribadi kamu yang bocor sehingga diketahui oleh pihak lain.
OJK menegaskan bahwa tagihan yang tiba-tiba datang padahal tidak meminjam sudah bisa dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
Ada banyak alasan mengapa hal ini terjadi, di antaranya:
1. Penyalahgunaan data
Data pribadi harus dilindungi, dan sayangnya dalam beberapa kasus data pribadi bisa tersebar. Misalnya ketika tidak sengaja mengklik link tertentu dan secara otomatis mendaftarkan data pribadi.
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp10 Juta di Pinjol UATAS Cepat Cair Tanpa Agunan, Cek di Sini Caranya
2. Modus pengajuan kredit
Dilansir dari BBC, salah satu modus yang ramai terjadi belakangan ini adalah pengajuan kredit. Termasuk pengajuan kredit berupa Paylater yang ada di beberapa aplikasi.