Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan tasawuf
ini dalam tubuh masyarakat melalui konstitusi, dapat dilakukan melalui
sosialisasi, penegasan, dan pembudayaan dalam praktik keseharian. Dari sini, diharapkan dapat menempa budi luhur dan sikap anti korupsi yang telah lama menggurita.
BACA JUGA:Air Sumur di Rumah Warga Ini Bisa Dibakar, Mungkinkah karena Tercemar?
Kombinasi Pancasila dan tasawuf dalam menginternalisasikan
budaya antikorupsi dianggap dan terbilang cukup strategis. Mengingat esensi ibadah tasawuf hanya bertujuan untuk mensucikan diri dari kotoran-kotoran ruhani, terutama dari cinta dunia, gila harta, dan sahwat jabatan, yang merupakan pangkal segala kejahatan dan perilaku korupsi.
Penulis,
Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Bengkulu