• Kontak darurat
• Upload dokumen
• Validasi pendapatan
BACA JUGA:Cara Praktis Pinjam Uang di Pinjol Easycash, Bunga Cuma 0,4 Persen dan Resmi OJK
Biaya Denda Keterlambatan :
Indodana menetapkan denda jika Anda membayar terlambat dari tanggal jatuh tempo, yang ditetapkan berbeda antara cicilan Rp 1 juta.
Denda Keterlambatan untuk cicilan bulanan sebesar Rp1.000.000,- atau lebih kecil adalah sebagai berikut:
• Denda Keterlambatan sebesar Rp5.000,- per hari sampai dengan maksimal Rp15.000,- untuk keterlambatan selama 1-3 (satu sampai tiga) hari kalender;