Cara Cairkan Pinjaman Rp8 Juta di Indondana, Pinjaman Online Resmi OJK dengan Bunga Bersaing

Selasa 05-09-2023,20:26 WIB
Reporter : Tim

 

• Denda Keterlambatan sebesar Rp10.000.- per hari sampai dengan maksimal Rp55.000,- untuk keterlambatan 4-7 (empat sampai tujuh) hari kalender;

 

Denda Keterlambatan sebesar Rp15.000,- per hari sampai dengan maksimal Rp175.000,- untuk keterlambatan 8-15 (delapan sampai lima belas) hari kalender; dan

 

• Denda Keterlambatan sebesar Rp20.000,- per hari sampai dengan maksimal Rp 475.000,- untuk keterlambatan lebih dari 15 hari kalender.

 

Itulah penjelasan mengenai cara pinjam uang di aplikasi pinjol resmi OJK Indodana.

 

(Tim)

Kategori :