2. Sudah melakukan upgrade akun ke DANA Premium.
3. Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA masih aktif dan bisa dihubungi.
4. Memiliki identitas diri berupa KTP yang masih berlaku.
5. Memiliki pendapatan setiap bulan.
6. Memiliki kontak darurat.
BACA JUGA:Rumah Menghadap ke Barat, Ini 5 Kelebihannya, Diantaranya Bawa Keberuntungan Penghuninya
Perlu diketahui, bahwa untuk saat ini fitur DANA Paylater masih berada dalam tahap pengembangan dan belum tersedia bagi seluruh pengguna.
Apabila seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi, maka pengguna yang sudah mendapatkan fitur DANA Paylater di akunnya dapat langsung mengaktifkan fitur tersebut.
Berikut ini cara mengaktifkan fitur DANA PayLater: