BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Ini Besaran Gaji PNS Indonesia Terbaru
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Instansi yang memberikan tunjangan tinggi bagi pegawainya diluar gaji pokok adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan tunjangan mulai dari Rp 3.500.000 hingga Rp 127.700.000 yang disesuaikan dengan level jabatan.
3. Kementerian Keuangan
Membawahi Direktorat Jenderal Pajak rupanya bagi pegawai Kementerian Keuangannya sendiri juga memiliki tunjangan yang cukup besar.
Para pegawai yang mendapat tugas di Kementerian Keuangan akan mendapatkan tunjangan mulai dari Rp 2.500.000 sampai dengan Rp 46.900.000.
4. Badan Pemeriksa Keuangan
Para pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan akan mendapatkan tunjangan yang cukup besar sesuai dengan jabatan yang dipegangnya. Jumlah tunjangan tersebut dimulai dari Rp 1.550.000 hingga Rp 41.550.000