BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Didampingi kuasa hukumnya, Riko Tiyando warga Desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, Rabu Siang (6/9) membuat laporan ke Polda Bengkulu.
Ketika dikonfirmasi langsung, Riko selaku pelapor mengatakan telah membuat laporan dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Terlapor dalam perkara ini adalah pihak RSUD Argamakmur Bengkulu Utara. Laporan tersebut ditangani langsung oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Nediyanto Ramadhan selaku kuasa hukum menyampaikan, kliennya ini membuat laporan karena pihak RSUD Argamakmur diduga telah lalai dalam menjalankan prosedur, sehingga anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia saat ditangani diruang ICU.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka CPNS Lulusan SMA, Ini Contoh Soal Tes CPNS Kemenkumham Tahun 2023
Nediyanto menegaskan awal mula pihaknya sudah melakukan somasi kepada pihak RS dan sudah terjadi pertemuan antara pelapor dengan pihak RSUD namun tidak mendapat titik temu.
"Kami sudah somasi terkait permasalahan ini dan sudah ada pertemuan antara Riko dengan pihak RSUD, namun menemui jalan buntu, sehingga kami memilih membuat laporan resmi saja ke Polda agar dilakukan penyelidikan" Ujar Nediyanto.