Anda tidak perlu khawatir soal keamanan sebab meskipun Flip tidak diawasi oleh OJK, Flip secara resmi terdaftar di Bank Indonesia. Hal ini karena menurut otoritas moneter tersebut, Flip bukan termasuk perusahaan yang bergerak di bidang industri keuangan seperti bank, asuransi, aplikasi investasi dan lainnya yang harus diawasi oleh OJK.
BACA JUGA:Raup Cuan di Game Penghasil Uang Gaweyo, Rp3 Juta Sebulan Cair ke Dompet Digitalmu
2. Jago
Sedikit berbeda dengan Flip, Jago adalah Bank Digital yang menyediakan layanan transfer gratis biaya administrasi ke bank lain sebanyak maksimal 25 kali dalam sebulan. Oleh karena bentuknya adalah bank, Bank Jago sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Anda juga dapat melakukan top up e-wallet tanpa biaya admin di Bank Jago untuk dompet digital GoPay.
Selain menyediakan layanan transfer antar bank tanpa biaya, Bank Jago menawarkan berbagai layanan tambahan yang mencakup:
• Pembayaran tagihan listrik, pulsa, data, layanan TV kabel, dan berbagai tagihan lainnya.
• Autodebet untuk investasi yang dipermudah dengan kemitraan dengan aplikasi investasi Bibit.