Pinjaman Online Resmi OJK di Kredit Pintar, Bisa Pinjam Rp20 Juta Tenor 12 Bulan, Simak Cara Pinjamnya

Rabu 06-09-2023,21:21 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit Pintar adalah layanan pinjaman uang tunai berupa kredit tanpa agunan (KTA) yang sepenuhnya berbasis online atau dijalankan dengan aplikasi. 

 

Kredit Pintar merupakan produk PT Kredit Pintar Indonesia yang berdiri sejak 2017, dan berstatus legal karena telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP -83/D.05/2019.

 

BACA JUGA:Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu

 

Pada awalnya Kredit Pintar merupakan fintech P2P lending yang mempertemukan pemilik dana atau pemberi pinjaman (lender) dengan orang yang membutuhkan dana atau peminjam (borrower). 

 

Saat ini P2P lending Kredit Pintar lebih terbatas, yaitu tidak lagi menerima dana dari perorangan, melainkan bekerjasama dengan perusahaan keuangan yang disebut Super Lender.

 

Salah satu keunggulan Kredit Pintar dibanding layanan pinjaman online yang lain adalah cepat tanggapnya aplikasi dalam memverifikasi pengajuan pinjaman. 

 

BACA JUGA:Risiko Gunakan E-Wallet Saat Belanja Online, Diantaranya Bikin Boros dan Akhirnya Melirik Pinjol

 

Kredit Pintar dibekali dengan artificial intelligence (kecerdasan buatan) untuk menentukan skor kredit pengguna, yang nantinya dijadikan landasan menentukan limit pinjaman yang dapat diajukan.

Kategori :