Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, pastikan Anda memeriksa kembali semua dokumen yang telah disiapkan oleh bank. Pastikan Anda memahami dengan jelas semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam perjanjian tersebut. Jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas bank, jika terdapat hal yang kurang jelas atau tidak dipahami.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pria Lulusan STM Mantan Karyawan BUMN ini Ciptakan Probost Atasi Kelapa Sawit 'Ngetrek'
11. Melakukan survei terlebih dahulu
Sebelum memilih bank untuk meminjam uang, lakukanlah survei terlebih dahulu untuk membandingkan berbagai bank dan mengetahui penawaran yang diberikan oleh masing-masing bank. Anda bisa melakukan survei melalui internet, atau bertanya kepada teman atau keluarga yang pernah mengambil pinjaman di bank tertentu.
BACA JUGA:Hati-hati Wanita dengan 7 Ciri Berikut, Kelak Mereka akan Menjadi Korban Tipu Daya Dajjal
12. Mempersiapkan jaminan yang cukup
Bank biasanya meminta jaminan sebagai bentuk kepastian pembayaran pinjaman. Pastikan Anda memiliki jaminan yang cukup untuk meminjam uang di bank, seperti sertifikat rumah atau kendaraan yang memiliki nilai jaminan yang cukup tinggi.
Ini Jenis dan Limit Pinjaman
1. Bank Umum
Bank Umum adalah jenis bank yang paling banyak dikenal oleh masyarakat. Jenis bank ini menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk pinjaman. Bank Umum juga terbagi menjadi beberapa jenis, seperti Bank BUMN (milik negara) dan Bank Swasta Nasional (milik swasta). Limit peminjaman yang ditawarkan oleh Bank Umum bervariasi tergantung pada jenis pinjaman yang diambil dan kondisi kredit dari peminjam.
BACA JUGA:Rezeki Tidak Kemana, Bukan Top Up Apalagi Deposit, Mainkan JOYit Dapat Saldo DANA Rp280 Ribu
Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), di mana tidak memerlukan jaminan atau agunan dari peminjam. KTA biasanya ditawarkan oleh Bank Umum, dalam bentuk pinjaman konsumsi untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian kendaraan, renovasi rumah, atau biaya pendidikan. Limit peminjaman KTA biasanya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 200 juta dengan jangka waktu pengembalian antara 12 hingga 60 bulan.
Pinjaman Dengan Agunan (KPR, KKB, atau Pinjaman dengan Jaminan Emas) merupakan jenis pinjaman, yang memerlukan jaminan atau agunan dari peminjam.
Beberapa jenis pinjaman dengan agunan yang ditawarkan oleh Bank Umum antara lain KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau pinjaman dengan jaminan emas. Limit peminjaman KPR dan KKB biasanya tergantung pada harga rumah atau kendaraan yang akan dibeli, sedangkan limit peminjaman pinjaman dengan jaminan emas tergantung pada nilai emas yang dijaminkan.
BACA JUGA:Tips Bayar Tagihan Shopee PayLater dan Lazada PayLater Pakai DANA Bebas Biaya Admin, Dijamin Gratis
2. Bank Syariah