4. Sarjana S1, D-IV yang terdaftar di PD Dikti
5. IPK paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Menyertakan surat keterangan berkelakuan baik
8. Memiliki surat bebas Napza
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi
BACA JUGA:Berlaku Bulan September, Beli Emas di DANA Langsung Dapat Cashback Rp100.000, Banyak Untung
Itulah 10 kriteria bagi calon pendaftar PPG Prajabatan gelombang dua yang telah dibuka sejak 8 Agustus-9 September 2023.
Demikian informasinya. (tim)