Kakek 85 Tahun di Bengkulu Utara Begitukan Cucu Sendiri, Korban Diberi Rp20 Ribu dan Diancam

Jumat 08-09-2023,10:33 WIB
Reporter : Novwn Alqadri
Editor : Aliantoro
Kakek 85 Tahun di Bengkulu Utara Begitukan Cucu Sendiri, Korban Diberi Rp20 Ribu dan Diancam

 

"Rentetan peristiwanya terjadi sejak Desember 2022 sampai, sampai Februari 2023. Dari rentang waktu itu sudah dilakukan lebih dari lima kali," tambah Ipda Tunggal.

 

Awal mula terungkapnya perbuatan tersangka, yaitu pada saat libur sekolah korban pergi ke rumah bibinya yang berada di Kota Bengkulu.

 

Di sanalah korban akhirnya berani bercerita bahwa telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

 

"Awalnya korban memang takut untuk mengadu ke orang tuanya. Lalu saat libur sekolah, korban ke Kota Bengkulu ke rumah bibinya, dan di situlah korban menceritakan semuanya," kata Ipda Tunggal.

BACA JUGA:Seakan Tidak Percaya Namun Ini Fakta, Ada 5 Orang Indonesia Beli Mobil dengan Harga Rp 1

Mengetahui hal tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi. Atas laporan it, polisi langsung melakukan penyelidikan dan  akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 juncto 76d, juncto 81 ayat 2 juncto 81 ayat 3, sub 82 ayat 1, juncto 76 e, juncto 82 ayat 2 81 ayat 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 

(Novan Alqadri)

Tags :
Kategori :

Terkait