RbtvCamkoha - Menurunkan alat berat, petugas bongkar tapal batas di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (16/12).
Tapal batas ini dibangun oleh warga Kabupaten Lebong, didampingi ormas gerakan rakyat bela tanah adat (Garbeta), pada 7 Desember lalu.
Ratusan petugas gabungan baik dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran TNI/Polri dari dua Kabupaten, dikerahkan untuk mengamankan pembongkaran pilar tapal batas.
Selain Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pembongkaran ini disaksikan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dukcapil Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Utara.
Kepala Biro Pemerintahan Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin mengatakan, setelah melakukan pembongkaran ini, awal pekan depan pihaknya akan fokus pada pengurusan administrasi warga yang masih tumpang tindih di Desa Rena Jaya.
"Hari ini akan lakukan pembongkaran pilar sementara yang dibangun oleh masyarakat dan ormas Garbeta," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah menegaskan, pihaknya menaati kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu.
Pemkab Bengkulu Utara akan menaati regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat hingga saat ini, yang tertuang pada Permendagri nomor 20 tahun 2015, tentang batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.
"Pemkab Bengkulu Utara tetap berpedoman terhadap regulasi yang ada. Pembongkaran berjalan kondusif," pungkas Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah.
Novan Alqadri