ASN dan Perangkat Desa Boleh Daftar PPS, Asalkan..

Jumat 16-12-2022,12:15 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Septi Fitriani

RbtvCamkoha - Pasca melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai 18 Desember ini KPU Kepahiang membuka perekrutan 351 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 105 desa dan 12 kelurahan. 

Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi menyampaikan, perangkat desa hingga ASN diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi. 

"Namun harus ada izin dari atasan seperti Kades dan Kepala dinas tempat yang bersangkutan bekerja," sampai Supran, Jumat (16/12). 

Calon peserta mendaftar dan mengisi kelengkapan berkas yang dilakukan secara online melalui aplikasi Siakba. 

"Sistem tetap sama, namun untuk tahapan seleksi tes tidak menggunakan CAT seperti perekrutan PPK beberapa waktu yang lalu," pungkas Supran.

Nico Relius

Kategori :