Ribuan ASN akan Dipindahkan ke IKN, Ada Tunjangan Spesial Disiapkan Pemerintah

Senin 11-09-2023,21:26 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

BACA JUGA:Pinjam Uang Cepat Cair di 10 Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2023, Tanpa Ribet dan Diawasi OJK

 

Saat ini, pemerintah tengah bersiap mengerjakan proyek pembangunan 47 tower apartemen alias rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa prosesnya tetap pada target awal, yakni 2024 bisa selesai semua dengan status fully furnished.

 

Namun, ASN jangan senang dulu untuk dapat tinggal gratis. ASN yang mendapat fasilitas itu tetap harus membayar iuran karena bentuknya bukan pemberian, melainkan rumah dinas.

 

"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Kaya sewa. Tapi murah," ujar Iwan.

 

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (ASN) yang akan dibantu pemerintah.

 

Kategori :