Sementara data Kementerian PANRB, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas.
Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.
Nantinya mayoritas ASN yang akan dipindahkan ke IKN adalah laki-laki 54 persen, dan berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS berpendidikan S1 51,3 persen, disusul S2 yakni 26,7 persen dan DIII 14,8 persen.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp100 Juta di Pegadaian Langsung Cair ke Rekening, Syarat Usia Minimal 21 Tahun
Berdasarkan kelompok usia, ASN yang akan dipindahkan ini mayoritas berusia 30-39 tahun (34,5 persen), disusul 40-49 tahun (28,8 persen), dan 50-60 tahun (19,8 peren).
Sementara itu pembangunan perumahan ASN dan perumahan non-ASN akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta. Hal ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri juga memperhatikan proses transisi pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama. Tahap awal pembangunan perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN akan dimulai pada 2022 hingga 2024.
Spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut.
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.