PPPK Kategori Ini Terancam Gigit Jari, Ini Hasil Rapat Pembahasan Anggaran TPP ASN Seluma Tahun 2025
Pembahasan anggaran TPP ASN dan PPPK 2025 di Pemkab Seluma --
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - PPPK kategori ini terancam gigit jari, ini hasil rapat pembahasan anggaran TPP ASN Seluma tahun 2025. Rapat pembahasan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) kembali dibahas di ruang Sekretariat Pemkab Seluma, pada Selasa pagi (17/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Rapat yang dipimpin Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma Riduan Sabrin ini, dihadiri sejumlah OPD terkait seperti BKD, BKPSDM, Inspektorat, Bagian Orpeg dan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Lagi Bingung Tentukan Pilihan Hampers Natal 2024? Coba 9 Ide Unik dan Berkesan Ini
Dari hasil rapat tersebut, Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma Riduan Sabrin mengatakan besaran TPP untuk tahun 2025 mendatang disamakan besaran anggarannya dengan anggaran di tahun 2024 ini yakni sebesar Rp 57 miliar.
"Untuk besaran anggaran TPP kita tahun 2025 mendatang sama besarnya dengan TPP di tahun 2024 ini, tidak ada penambahan yakni tetap Rp 57 miliar," terang Riduan Sabrin.
BACA JUGA:17 Ide Hadiah Kado Natal 2024 untuk Keluarga dan Teman Sebagai SImbol Kasih dan Perhatian
Sama seperti tahun sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pemberian tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN. Untuk Kabupaten Seluma, TPP tersebut diterima setiap bulannya oleh ASN sama seperti pembayaran gaji.
Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. Sementara itu, diketahui untuk besaran TPP yang diterima setiap PNS sesuai dengan jabatannya.
Adapun rincian besaran TPP sebagai berikut:
Jabatan Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta
Jabatan staf ahli Rp7 juta
Jabatan eselon III a Rp 6 juta sampai Rp7 juta
Jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp5,5 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: