Syarat Gadai SK PPPK Pinjam Uang di Bank: Berapa Minimal Gaji yang Diterima Seorang PPPK?
Apa saja syarat untuk menggadaikan SK PPPK ke bank?--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berapa gaji seorang PPPK? Apakah bisa gaji mereka menutupi untuk melakukan pinjaman dengan gadai SK? Ya, ini adalah beberapa pertanyaan yang kerap kali muncul dari peserta PPPK yang baru dilantik.
Bukan hal baru lagi jika SK adalah salah satu jembatan bagi para ASN untuk bisa mendapatkan pinjaman dari bank. Sebab, perusahaan perbankan akan mempercayai kemampuan membayar para ASN yang ingin menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman.
Namun seperti diketahui jika gaji PPPK umumnya bervariasi. Jadi, berapakah gaji minimum PPPK agar bisa mengajukan pinjaman dan disetujui oleh perbankan?
BACA JUGA:Lirik Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Idgitaf, 'Sudah Paham Kan Sejauh Ini?'
Sebagai informasi, syarat gaji untuk gadai SK PPPK akan bervariasi, hal ini akan tergantung pada bank. Namun, intinya kemampuan bayar cicilan (debt-to-income ratio), idealnya tidak lebih dari 30-40% gaji bulanan.
Bank melihat nominal gaji pokok dan tunjangan untuk menentukan batas pinjaman, misal bisa sampai Rp 15 juta atau lebih), dan syarat umumnya termasuk SK asli, slip gaji, rekomendasi instansi, serta rekening aktif, terutama untuk PPPK paruh waktu yang SK-nya juga bisa diagunkan.
Syarat Gaji dan Kemampuan Bayar
Berikut informasi syarat gaji gadai SK PPPK:
- Rasio Cicilan (DTI)
Bank akan menghitung cicilan pinjaman agar tidak melebihi 30-40% dari total penghasilan bulanan Anda (gaji pokok + tunjangan).
- Bervariasi Tiap Golongan
Gaji PPPK bervariasi dari Golongan I hingga tertinggi, jadi nominal yang bisa dipinjam juga tergantung golongan dan masa kerja Anda.
- Penghasilan Tetap
Untuk PPPK Paruh Waktu, gaji minimal setara UMD atau gaji honorer terakhir menjadi dasar, dan bank bisa mengakui SK mereka sebagai agunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


