Iklan RBTV

Gadai SK PPPK di BRI, Mandiri, BSI dan BRI? Begini Tahapan yang Harus Dilewati

Gadai SK PPPK di BRI, Mandiri, BSI dan BRI? Begini Tahapan yang Harus Dilewati

Alur pengajuan pinjaman PPPK di bank.--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Secara umum, beberapa himpunan bank negara (himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI akan menerima SK PPPK sebagai jaminan pinjaman. 

Hal ini tentu saja karena perbankan tersebut meyakini jika pegawai yang menerima SK atau Surat Keputusan memiliki kemampuan dalam membayar angsuran setiap bulannya.

Namun tetap saja, bank akan melihat rekam jejak transaksi kredit yang dilakukan oleh nasabah melalui sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

Apalagi jika melihat adanya peluang dari PPPK tersebut bisa saja tidak menerima perpanjangan kontrak dari pemerintah, maka bank memiliki kebijakan tersendiri untuk menerima SK PPPK sebagai jaminan. 

BACA JUGA:Syarat Gadai SK PPPK Pinjam Uang di Bank: Berapa Minimal Gaji yang Diterima Seorang PPPK?

Pinjaman yang kerap diajukan oleh PPPK meliputi pinjaman tanpa agunan, kredit usaha, kredit perumahan, dan pinjaman konsumtif lainnya. 

Syarat Pinjaman PPPK ke Bank Gadai SK

Berikut beberapa syarat umum ajukan gadai SK PPPK di Bank:

- SK Pengangkatan PPPK atau PNS.

- Pas foto nasabah.

- Formulir aplikasi atau pengajuan kredit.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).

- Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).

- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: