Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bengkulu Per Bulan
PPPK Paruh Waktu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi BENGKULU mengklaim, tengah mempersiapkan penggajian bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu yang telah dilantik 31 Desember 2025 lalu.
Untuk gaji PPPK paruh waktu ini, akan mulai dibayarkan pada Februari mendatang.
BACA JUGA:Spek Canggih HP OPPO A6s Keluaran Terbaru 2026, Jurus Jitu Gaet Pasar Segmen Muda
Besarannya juga diseragamkan di seluruh OPD sebesar Rp 2,2 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan menyampaikan bahwa pemprov telah memploting anggaran sebesar Rp70 miliar per tahun, khusus untuk belanja pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Viral Karena Lirik ‘Sia Nan Dulu Itu Mandapek’, Ternyata Lagu ‘Sa Tinggal Pantau’ Bukan Dinyanyikan Orang Mina
Besaran gaji disesuaikan dengan pendapatan pada saat masih menjadi tenaga honorer, termasuk penempatannya sesuai dengan lokasi kerja masing-masing saat menjadi honorer.
“Nanti untuk besarannya diseragamkan di seluruh OPD dan sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Tommy Irawan
BACA JUGA:Waktu-waktu Ini Dilarang Tidur Menurut Islam, jika Dilanggar Bisa Seperti Orang Gila
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



