Utang Pinjol Tidak Kunjung Lunas Hingga Berujung Galbay Meski Rajin Bayar, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa 12-09-2023,21:50 WIB
Reporter : Tim

 

Setiap pinjaman yang diberikan, pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, jika terlambat membayar Anda pun harus membayar denda.

 

BACA JUGA:4 Kalimat yang Wajib Dihindari Saat Pengajuan KUR 2023, Bisa-bisa Pengajuan KUR Ditolak

 

Bunga dan denda akan terus membesar seiring kelalaian dalam pelunasan. Terlebih, pinjol ilegal sering kali memberi suku bunga dan besaran denda yang sangat tinggi, semau mereka.

 

Berbeda dengan fintech pendanaan yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, besaran bunga dan dendanya sudah ada aturan dan kesepakatannya bersama. 

 

Bunga pinjaman diatur sebesar 0,8% per hari dan tidak boleh lebih dari itu. Sedangkan denda keterlambatan dihitung 100% dari jumlah pinjaman pokok.

 

BACA JUGA:Pemilik KTP Jenis Ini Bisa Pinjam KUR BRI Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan Online

 

Sayangnya banyak peminjam yang kerap merasa utangnya tak kunjung lunas meski rajin membayar.

 

Terkuak ternyata ini penyebab utang pinjol seolah tak pernah terlunasi.

Kategori :