SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pembentukan Perda Daerah (Bapemperda) membahas 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Seluma, pada rapat yang digelar DPRD Seluma di aula Sekretariat DPRD Seluma.
Ketua Bapemperda DPRD Seluma Yozi Aritona mengatakan, ada 6 Raperda yang diajukan Pemkab Seluma untuk dibahas terakhir kalinya, setelah sempat dibahas ditingkat Komisi DPRD Seluma.
Keenam Raperda ini, Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum, Raperda Penyertaan Modal dan Saham PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
BACA JUGA:Kasihan Sekali Bapak ini, Peras Keringat Dari Pagi Hingga Malam Hasilnya Dinikmati Pencuri
Selain itu, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
BACA JUGA:Saldo Nol Rupiah, Rekening BCA akan Ditutup Secara Otomatis dan Tidak Aktif
"Khusus Raperda Penyertahan Modal dan saham di Bank Bengkulu, kita beri tambahan sebesar Rp 5 Miliar, sehingga dari usulan tersebut semula sebesar Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar, karena ada Surat Edaran Kemenkeu dan Pergub supaya menghidupkan bank daerah, dan kita sesuaikan dengan kemampuan daerah dari tahun anggaran 2023-2027 untuk penambahan penyertaan modal tersebut," terang Yozi Aritona.
BACA JUGA:Ditinggal Bakar Sampah, Usaha Mebel di Pagar Dewa Nyaris Ludes
Lanjutnya, setelah pembahasan terakhir ini, DPRD Seluma akan mengesahkan 6 Raperda tersebut pada Senin, 18 September mendatang.
BACA JUGA:Saldo Nol Rupiah, Rekening BCA akan Ditutup Secara Otomatis dan Tidak Aktif