Risiko dan Denda yang Harus Ditanggung Nasabah KUR Saat Telat Bayar, Apa Solusinya?

Rabu 13-09-2023,20:37 WIB
Reporter : Tim

 

Jika sudah di blacklist maka seseorang akan kesulitan dalam mengajukan pinjaman perbankan ataupun pinjaman online. Sebab semua perusahaan pembiayaan akan terlebih dahulu mengecek skor kredit seseorang sebelum memutuskan memberi pinjaman.

 

BACA JUGA:Punya Kredit Bank Masih Berjalan Tapi Mau Pinjam KUR BRI? Tentu Bisa, Simak Caranya di Sini

 

3. Penagihan Debt Collector

 

Bank BRI tidak akan diam saja apabila ada nasabah yang tidak membayar KUR. Jika telat dan tidak membayar cicilan maka pihak BRI akan mengirimkan surat kepada nasabah dan meminta untuk membayar cicilan sesuai dengan jumlah tunggakan.

 

Selain melalui surat, penagihan juga bisa dilakukan melalui debt collector. Hal ini biasanya terjadi apabila nasabah telat hingga berbulan-bulan. 

 

Apabila sudah ditagih debt collector tentu nasabah yang akan merasa malu sendiri karena nama baiknya akan tercoreng.

 

BACA JUGA:KUR BRI Rp45 Juta Pasti Cair, Pahami Prosedurnya dan Lengkapi Syaratnya

 

4. Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Kategori :