Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi

Rabu 13-09-2023,21:37 WIB
Reporter : Tim

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

- Kemudian kirim pesan

- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

 

3. Telepon 157 atau e-mail

 

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

 

(Tim)

Kategori :