Sejarah Tradisi Amplop Undangan Pernikahan, Dulunya Simbol Gotong Royong Sekarang Transaksi Untung Rugi

Kamis 14-09-2023,08:04 WIB
Reporter : Tim liputan

BACA JUGA:4 Jenis Pinjam Uang Online BRI 2023, Tinggal Pilih Mau yang Mana, Semuanya Aman

 

Hati-hati Bisa Menjadi Haram

 

Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. 

Dalam pelaksanaan pesta pernikahan di setiap daerah akan berbeda-beda, bergantung pada adat istiadatnya.

Perbedaan itulah yang terkadang membuat perdebatan karena terkadang dianggap unik atau bahkan aneh.

Tradisi yang umum dan banyak ditemui adalah amplop atau sumbangan dalam resepsi pernikahan.

Tradisi seperti ini bisa saja dinilai haram, sepertinya dijelaskan dan diingatkan KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha. Dijelaskan Gus Baha kenapa uang amplop ini bisa dinilai haram dan hilang nilai ibadahnya.

Gus Baha juga menjelaskan gagasannya soal adat memberi amplop di acara pesta/resepsi pernikahan.

Gus Baha mengingatkan untuk berhati-hati memberi amplop pada acara pernikahan sebab bisa jadi haram.

Pada dasarnya memang tidak lengkap rasanya atau afdol jika kita tiba ke acaran pernikahan tanpa membawa amplop buat mereka yang menikah.

Kebiasaan semacam ini sudah mendarah daging dalam adat sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tamu yang berkesempatan hadir akan diberikan sajian makanan oleh pemilik acara, kemudian tidak lupa tamu undangan akan memberikan amplop sebagai timbal baliknya.

BACA JUGA:Jangan hanya Hafal, Berikut Makna dari 6 Rukun Iman

Isi amplop itu tidak lain tidak bukan tentu uang. Karena itu, sebagian orang kemungkinan memandang jika kebiasaan itu dapat memperberat tamu undangan.

Kategori :