NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pada bulan September 2023, Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki tahap 5 dan Program Keluarga Harapan yang masuk tahap 3.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Daftar Paylater Bunga Rendah, Lihat Dulu Keuntungan dan Kerugiannya
Untuk masyarakat yang yang telah terdaftar datanya di DTKS Kemensos atau sebelumnya menjadi penerima dari kedua bansos tersebut bisa mencari tahu apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka dan program ini bertujuan memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima.
BACA JUGA:Kelelawar Masuk Rumah, Salah Satunya Tanda Rezeki Mau Datang, Namun Syaratnya Harus Seperti Ini
Namun, diingatkan untuk para penerima bansos September 2023 ini tentunya harus memenuhi beberapa kategori dan syarat tertentu, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kisah Cinta Bung Karno dan Naoko Nemoto, Nikah Diam-diam dan Ramai Pesan Stop Impor Istri
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pleh penerima PKH dan BPNT.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
BACA JUGA:Awal Mula Cincin Kawin, Begini Ceritanya Ribuan Tahun Lalu, Ternyata Simbol Ini
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.