NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sebagai salah satu e-Wallet populer di Indonesia, DANA memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam berbagai bertransaksi. Namun bagaimana cara mengganti nomor DANA ID?
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes Ini Tersangka, Sekdes Sakit Mantan Kades Ditahan
Tenang, artikel kali ini akan memberikan cara untuk mengganti nomor DANA ID. Simak pembahasan berikut.
Sampai saat ini e-Wallet DANA masih menjadi aplikasi andalan untuk transaksi perbankan atau lainnya.
BACA JUGA:Asyik, Bansos Banyak yang Cair Bulan September Ini, Cek Kriteria Penerimanya
Kemudian, transfer uang dari e-Wallet DANA ke akun lain hingga rekening bank juga bebas administrasi.
Bukan hanya itu saja, e-Wallet DANA juga memberikan kemudahan untuk mengganti nomor DANA ID.
BACA JUGA:Kelelawar Masuk Rumah, Salah Satunya Tanda Rezeki Mau Datang, Namun Syaratnya Harus Seperti Ini
Meskipun demikian, keamanan akun menjadi hal yang harus diperhatikan setiap saat oleh semua pengguna.
Salah satu cara mengamankan akun DANA yakni dengan menggunakan PIN untuk setiap transaksi.
PIN DANA dibutuhkan untuk bertransaksi dan mengamankan akun DANA Anda apabila ponsel hilang atau dicuri.
BACA JUGA:6 Zodiak Ini Paling Susah Ucapkan I Love You, Pasangan Harus Memahami
maka dari itu, jangan sampai lupa PIN atau membuat akun terblokir sedangkan ada saldo tertinggal dan tabungan emas di dalamnya.
Lantas, bagaimana cara mengganti nomor DANA ID (Nomor HP) saya?
Jadi, DANA ID (Nomor HP) kamu hanya dapat diubah setiap 90 hari. Kamu tidak akan dapat lagi menggunakan nomor DANA ID kamu sebelumnya.