BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dijadwalkan Jumat pagi (14/9) Penjabat Sekprov Bengkulu akan dilantik.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ternyata Hal Ini Buat Pengajuan Paylater Ditolak
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi dan pelaksana harian (Plh) Sekprov Bengkulu Nandar Munadi.
"Ya besok jam 08.00 (pelantikan Penjabat Sekprov)," ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Nikmati Limit hingga Rp100 Juta di Allo PayLater, Belanja Makin Puas
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan usulan nama Penjabat Sekprov ke Kemendagri.
Karena tahapan penetapan nama Sekprov Bengkulu definitif masih berlangsung, dan saat ini masih menunggu jadwal sidang tim penilai Akhir (TPA) antar Presiden Joko Widodo dan Kemendagri.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengusulkan nama Penjabat Sekprov ini sebelum masa jabatan Sekprov Hamka Sabri berakhir, akhir Agustus lalu, ke Kemendagri.
Dan hasil usulan ini, rekomendasi dari Kemendagri baru diterima Pemprov. Sesuai regulasi, Penjabat Sekprov harus melalui tahapan pelantikan oleh Gubernur.
BACA JUGA:6 Tempat Pinjam Uang Online Rp500 Ribu Langsung Cair, Gak Pake Lama dan Resmi OJK
Nama yang diusulkan adalah nama Plh Sekprov saat ini, yakni Nandar Munadi.
Masa jabatan Sekprov ini akan berlaku hingga pejabat Sekprov definitif ditetapkan Kemendagri.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ternyata Hal Ini Buat Pengajuan Paylater Ditolak
Sedangkan untuk perkembangan penetapan calon Sekprov definit, saat ini hasil pelaksanaan lelang JPT Madya Sekprov Bengkulu juga sudah berada di meja sekretariat negara, dan terus berproses.