Mohon Maaf, Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta Tidak Diberikan Pada Golongan Ini

Jumat 15-09-2023,16:15 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya ketahui dulu 3 golongan berikut ini. Sebab, mereka tidak dapat mengajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya sudah dipastikan gagal.

Adapun ketiga golongan yang tidak dapat mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan yakni:

BACA JUGA:5 Provinsi di Indonesia Ini Penduduknya Berumur Panjang, Gak Kalah dengan Wilayah Zona Biru

1. Mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia tidak boleh mendaftar pinjaman online. Itu artinya harus Warga Negara Indonesia.

2. Usia lebih dari umur yang telah ditetapkan yaitu 55 tahun.

BACA JUGA:Kata Feng Shui, Begini Syaratnya agar Rumah Dibanjiri Rezeki

3. Belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Jadi, apabila kamu tidak termasuk golongan tersebut, maka dana pinjaman online dengan nominal hingga Rp25 Juta bisa cair ke rekening para peserta.

BACA JUGA:Ada Uang Kuno Rp 100 Gambar Kapal Pinisi Bisa Dapat Motor, Benarkah? Ayo Cek di Sini

Syarat mengajukan Dana Siaga sebagai berikut:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

2. Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.

BACA JUGA:Oleskan Masker Kayu Manis, Wajah Mulus dan Jerawat Hilang Seketika

3. Minimal gaji Rp3 juta.

4. Usia maksimal 55 tahun.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Batu Bara, 75 Persen Listrik Indonesia akan Gunakan EBT

Kategori :