Adapun aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan pihak Thailand sebesar 273,43 miliar. Wahyu mengatakan jika dikonversikan seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023.
Selain itu, barang bukti lain yang juga diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 adalah 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
6. Jaringan Rapi
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan yang rapi. Jaringan ini menggunakan alat komunikasi yang sama.
“Jadi ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh temen-temen di Bareskrim, ada kesamaan modus operandi. Yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi," ungkapnya.
Ketika didalami, peredaran narkoba di Indonesia bermuara kepada satu orang, yaitu Fredy Pratama. Dia kini masih bersatus DPO dan berada di Thailand.
“Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada 1 orang yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama," tuturnya.
7. Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik
Polisi masih memburu gembong narkoba Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama melakukan operasi plastik.
Fredy Pratama merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI). Fredy Pratama berasal dari Kalimantan Selatan.
“Ya (operasi plastik), ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya," ujar Mukti di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Palatehan II, Jakarta Selatan. “Dia mau operasi plastik kalau dia mau merubah identitas diri," kata Mukti.
BACA JUGA:Sangat Mudah, Berikut Ini Beberapa Amalan agar Rezeki Lancar dan Diberkahi