BENGKULU,RBTVCAMKOHA - Entah apa yang merasuki pikiran pemuda berusia 25 tahun berinisial RR ini, hingga akhirnya berurusan dengan hukum.
RR diterkam Tim Opsnal Macan Cempaka karena melakukan pencurian dalam keluarga pada Rabu (13-09-2023) lalu di Perum Permata Cimanuk Indah Blok B II Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya memang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RR.
Penangkapan dinyatakan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah.
BACA JUGA:Hanya 7 Wali Allah Ini yang Bisa Melakukannya, Menghidupkan Makhluk Sudah Mati
Kapolsek menceritakan awal mula pihaknya menerima laporan pencurian yang dilaporkan oleh Haris TT, sehingga Tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan mencari petunjuk.
Dalam laporan yang dibuat pelapor ke Polsek Gading Cempaka, nilai kerugian yang dialami bernilai 34 juta rupiah.
Peristiwa pencurian dituturkan korban Haris terjadi Rabu malam, 2 unit smartphone yang sedang di charger, laptop dan sepeda motor yang terparkir di teras hilang.