Pengakuan salah seorang saksi di lokasi, pelaku yang membawa tas koper berwarna hitam ini mengaku baru saja tiba dari Jakarta.
Guna proses hukum, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gading Cempaka.
Pelaku terpaksa mendekam dalam sel tahanan sembari menunggu penyidik menyelesaikan berkas perkara pelaku untuk diserahkan kepada pihak penuntut umum Kejari Bengkulu.
Agus Faizar