- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Artinya bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp2.400.000 Cair, Siapkan NIK KTP dan Akses Lewat Link
Nantinya besaran dana yang dapat diterima oleh penerima manfaat, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun