Alhamdulillah! Bansos Beras Rp30 Kg Sudah Cair, Begini Cara Ambilnya, Bawa Berkas Ini Ya

Sabtu 16-09-2023,21:55 WIB
Reporter : Tim

- Nama kecamatan

- Nama desa

 

3. Setelah mengisi nama wilayah, isi nama penerima sesuai e-KTP.

 

4. Lalu ketikan huruf kode chapta dan klik cari data hingga keluar hasilnya.

 

Jika belum tersedia, artinya bansos beras 10 kg tersebut belum bisa diterima sehingga Anda perlu membuat diri terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lewat data KPM.

 

Kategori Penerima Bansos Beras 

 

Bansos pangan yang berupa beras hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat atau kriteria, yakni masuk dalam golongan keluarga KPM yang namanya telah terdata di Data Terpadu 

 

Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos. Adapun keempat golongan tersebut adalah sebagai berikut.

 

• KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori :