BENGKULU, RBTV. COM - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EO selaku pelapor dugaan pemerkosaan yang terlapornya anak mantan majikan siap menjalani pemeriksaan DNA, untuk memastikan ayah biologis dari anak yang dikandungnya itu.
Hal itu disampaikan Kuasa hukumnya Iham Patahilah saat mendampingi pelapor dan saksi lain menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Reskrim Umum Polda Bengkulu, Senin siang (19/12).
"Iya untuk memastikan, klien kita juga siap melakukan test DNA, itu untuk menjawab berbagai selentingan di luar, juga untuk kepentingan administrasi," ujar Ilham didampingi tiga dari 15 rekannya sesama pengacara yang mendampingi pelapor EO. (Aliantoro)