Awas Tertipu, Segini Upah Tukang Bangunan saat Ini dan Tips Memilih Tukang yang Tepat

Senin 18-09-2023,13:21 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Tukang Rp125.000

Tukang Las Konstruksi Rp110.000

Tukang ListrikRp110.000

BACA JUGA:Tambahan Modal Buat UMKM, Pinjam Rp100 Juta di KUR Mandiri Tanpa Agunan, Cek Angsurannya di Sini

 

Upah Tukang Bangunan 2023 Standar Pemerintah

 

Untuk kamu ketahui, upah tukang di tiap daerah berbeda-beda.

Pada Juli 2022, misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata standar upah tukang bangunan harian secara nasional adalah Rp92.529.

 

Sementara itu, berdasarkan SNI, metode perhitungan yang sering digunakan di Indonesia adalah perhitungan upah pekerjaan Analisa Biaya Konstruksi 2008.

 

Di sisi lain, mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2015, upah tukang bangunan adalah Rp120.000 sampai dengan Rp180.000 per hari.

 

Sementara gaji tukang bangunan borongan berkisar antara Rp2.550.000 hingga Rp5.500.000.

 

Kategori :