1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
BACA JUGA:Siku Hitam Mengganggu Penampilan, Begini Cara Mudah Mengatasinya
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha).
Selain itu, KUR BRI Mikro memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan, yakni:
- Pinjaman maksimal sebesar Rp 50 juta per debitur
- Jenis pinjaman yang diberikan, yaitu; Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun