BACA JUGA:5 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Menghubungi dan Akses Kontak di HP
Contohnya, jika pendapatanmu menurun tiba-tiba atau jika terdapat kebutuhan mendesak lainnya yang membuat kamu tidak mampu membayar cicilan.
Restrukturisasi dapat membantu meringankan beban finansial kamu dengan menyesuaikan kembali syarat pinjaman agar sesuai dengan kemampuan pembayaran kamu saat ini.
Setidaknya ada 6 jenis restrukturisasi kredit yang dapat dilakukan oleh Bank maupun Perusahaan Pembiayaan, yaitu:
1. Penurunan Suku Bunga Kredit
Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan keringanan dengan cara menurunkan suku bunga kredit.
2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor
Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan perpanjangan jangka waktu kredit atau pembiayaan. Biasanya juga dibarengi dengan pemberian suku bunga yang rendah.