Anda juga dapat melaporkan aduan Anda melalui situs lapor.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
• Buka situs website lapor.go.id.
• Pilih salah satu tipe pelaporan yang tersedia, seperti pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.
• Perhatikan bahasa yang baik dan benar sebelum mengisi laporan Anda.
• Tuliskan judul laporan yang merupakan kesimpulan atau inti dari permasalahan yang ingin Anda sampaikan.
• Ceritakan kronologi kejadian yang ingin Anda keluhkan.
• Sertakan data diri Anda seperti nama dan NIK KTP (nomor KIP, BPJS, KKS, PKH, atau KPS).
• Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang ingin Anda laporkan.