Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ke Rekening Penerima? Yuk Cari Tahu Penyebab dan Solusinya

Senin 18-09-2023,21:53 WIB
Reporter : Tim

 

Anda juga dapat melaporkan aduan Anda melalui situs lapor.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

• Buka situs website lapor.go.id.

 

• Pilih salah satu tipe pelaporan yang tersedia, seperti pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.

 

• Perhatikan bahasa yang baik dan benar sebelum mengisi laporan Anda.

 

• Tuliskan judul laporan yang merupakan kesimpulan atau inti dari permasalahan yang ingin Anda sampaikan.

 

• Ceritakan kronologi kejadian yang ingin Anda keluhkan.

 

• Sertakan data diri Anda seperti nama dan NIK KTP (nomor KIP, BPJS, KKS, PKH, atau KPS).

 

• Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang ingin Anda laporkan.

Kategori :