Dana KUR BRI Diselewengkan Rp 2 Miliar? 30 Saksi Diperiksa, Ancaman Pidana 20 Tahun

Selasa 19-09-2023,09:50 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pengusutan dugaan korupsi pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI nasabah fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 2 miliar terus digulir Kejari Lebong, Bengkulu.

 

Jaksa secara maraton sudah memanggil total 30 saksi yang diuga terlibat dalam kasus dana KUR BRI di Lebong.

 

Mulai dari nasabah, pegawai penyalur KUR hingga manajemen BUMN perbankan.

 

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, M.H dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

Dikatakannya, pihaknya mengendus ada indikasi nasabah fiktif yang sengaja dibuat oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan atau kelompok dalam penyaluran dana KUR BRI di Lebong.

BACA JUGA:Kasus KUR Lebong, Puluhan Saksi Diperiksa, Calon Tersangka Bisa Berjamaah

 

Selain itu, jaksa juga memeriksa manajemen perbankan untuk merunut tata cara dan mekanisme penyaluran dana KUR itu.

 

“Kita sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup dan kuat atas tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam penyaluran dana KUR ini,” kata Robby.

 

Kategori :