MUKOMUKO, RBTV.COM - Pemkab Mukomuko beberapa waktu lalu telah menerima surat dari Kementerian Keuangan RI, terkait transfer umum sebesar Rp 18 Miliar.
Anggaran tersebut kegunaannya untuk pembayaran gaji P3K pada tahun 2023 mendatang. Sebelumnya, Pemkab sudah mengajukan penambahan P3K untuk tahun depan sebanyak 250 orang.
Untuk formasinya, saat ini BKPSDM masih melakukan pendataan, agar mendapat kebutuhan real.
"Kami masih menghitung jumlah kebutuhan real, berapa untuk kesehatan dan tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk masalah gaji, kita sudah mendapat surat dari kemenkeu, ada transfer sebesar Rp 18 miliar tahun depan untuk gaji penambahan P3K tersebut," ungkap Wawan Santoni Kaban BKPSDM Mukomuko. (Ringgo Dwi Septio)