Ketiganya dikenakan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara serta denda maksimal 8 miliar rupiah.
Handril Waldinata
Ketiganya dikenakan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara serta denda maksimal 8 miliar rupiah.
Handril Waldinata