Solusi Saat Cicilan KUR BRI Macet, Dijamin Bisa Pinjam Lagi

Rabu 20-09-2023,20:11 WIB
Reporter : Tim

3. Melakukan negosiasi kemampuan setoran sesuai dengan batas-batas peraturan yang berlaku di Bank BRI.

4. Mantri akan mendatangi rumah dan tempat usaha debitur untuk memastikan bahwa kemampuan setorannya memang menurun.

5. Debitur datang kembali ke kantor BRI untuk melakukan akad restruk.

6. Debitur wajib melakukan penyetoran sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang sudah disepakati

7. Jika pada tiga bulan pertama debitur tidak dapat memenuhi setoran, maka perjanjian restruk akan gugur dan kembali ke perjanjian awal dengan kolektibilitas menyesuaikan jumlah tagihan.

BACA JUGA:Bunga Cicilan Cuma Rp26 Ribuan per Bulan, Segini Besaran KUR BRI yang Bisa Kamu Pinjam

Selanjutnya, Berikut Batas Restrukturisasi KUR BRI (Perpanjangan Jangka Waktu)

Penting untuk diketahui mengenai batasan perpanjangan jangka waktu kredit atau restrukturisasi KUR BRI tahun 2023, diantaranya :

1. Restrukturisasi KUR (1 dan 2)

Restrukturisasi hanya bisa dilakukan selama dua kali baik itu sentralisasi perpanjangan jangka waktu dan restart covid-19.

Jadi, jika sebelumnya pernah melakukan restrukturisasi covid-19, maka akan dihitung sebagai akumulasi jumlah restrukturisasi.

2. Restrukturisasi KUR BRI tahun 2023 yang ke-3

Restrukturisasi KUR BRI tahun 2023 yang ke-3, bisa dilakukan dengan syarat harus ada setoran minimal 1 kali angsuran yang sesuai dengan nominal setoran restruk ke-2 dan diajukan ke BRI bersangkutan dari awal bulan. karena putusan restrukturisasi dua tingkat lebih tinggi.

Apakah dengan cara memperpanjang jangka waktu setoran bisa ditangguhkan atau dengan kata lain hanya bayar bunganya saja? Jawabannya adalah tidak bisa.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan Apapun KUR BRI Rp 50 Juta Bisa Cair, Ikuti Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui Bank

Karena, restrukturisasi dengan penangguhan setoran pokok hanya berlaku pada saat pandemi covid-19 yang diumumkan oleh pemerintah menjadi bencana nasional bahkan dunia.

Kategori :