NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cukup banyak penyebab seseorang yang kesulitan membayar cicilan KUR BRI. Mulai dari adanya pengeluaran mendesak, pengurangan pendapatan, hingga gejolak ekonomi nasional atau global yang mempengaruhi pendapatan dan kemampuan membayar angsuran.
Kini, terdapat solusi bagi debitur KUR BRI yang macet agar bisa mengajukan pinjaman lagi di masa mendatang. Bagaimana caranya?
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta Dijamin Langsung Cair, Catat Tips Lolos Survey KUR BRI 2023
Mari simak sampai habis agar dapat memahami solusi kredit KUR BRI yang macet atau tidak lancar berikut ini.
Sebelumnya, sebagai informasi bahwa nasabah sebenarnya boleh tidak membayar angsuran namun dengan keadaan Force Major (Keadaan memaksa).
Keadaan memaksa tersebut bisa berupa bencana alam yang menyebabkan kehancuran besar dan peperangan.
BACA JUGA:SELAMAT! Pedagang yang Penuhi 4 Kriteria Ini Jadi Prioritas Pembiayaan KUR BRI 2023
Di luar itu apapun yang terjadi nasabah harus tetap memenuhi kewajiban setoran atau angsurannya sesuai dengan perjanjian awal.
Nasabah sebaiknya tidak menghindar dan melalaikan pinjamannya begitu saja.
Baiknya nasabah segera datang ke kantor bank BRI terdekat dan temui mantri yang bersangkutan dan meminta restrukturisasi.
Restrukturisasi adalah pengurangan jumlah setoran dengan cara memperpanjang jangka waktu.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI tapi Tidak Punya Usaha Apakah Bisa? Simak Cara dan Prosedur Pengajuannya
Dalam mengajukan restrukturisasi, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi:
1. Debitur (nasabah) sudah melakukan penyetoran minimal 6 bulan
2. Terjadi penurunan omset, baik itu karena usaha sepi, debitur sakit, dan lain-lain.