NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berbagai kemudahan bisa didapatkan untuk memiliki mobil. Karenanya, angka penjualan mobil pun terus meningkat.
Dengan skema kredit, cukup memiliki uang beberapa juta saja, kita sudah bisa membawa pulang mobil baru.
Skema kredit yang banyak diminati masyarakat tidak hanya membuat risiko angsuran macet meningkat. Di beberapa daerah, karena semakin mudah masyarakat memiliki mobil, kemacetan lalu lintas pun semakin parah.
Namun dengan berbagai kemudahan itu, daerah mana yang memiliki mobil terbanyak?
Menurut laporan Statistik Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 17,2 juta unit mobil penumpang di Indonesia pada akhir 2022.
BACA JUGA:Solusi Saat Cicilan KUR BRI Macet, Dijamin Bisa Pinjam Lagi
Kendaraan yang dikategorikan sebagai "mobil penumpang" dalam laporan ini adalah mobil dengan 1 kursi pengemudi plus maksimal 8 kursi penumpang.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah mobil penumpang terbanyak pada 2022:
1. Jawa Barat: 3,8 juta unit
2. DKI Jakarta: 3,7 juta unit
3. Jawa Timur: 2,0 juta unit
4. Jawa Tengah: 1,4 juta unit
5. Sumatra Utara: 730,9 ribu unit
6. Sulawesi Selatan: 564,1 ribu unit
7. Bali: 474,9 ribu unit