KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang menerima laporan seorang wanita dan mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terlapor adalah suami pelapor sendiri berinisial DR, yang merupakan Oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepahiang.
Pelapor FM mengaku telah mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga dilakukan suaminya DR di kediaman mereka, di kawasan Kelurahan Pensiunan Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sedekah Hari Jumat, Bukan Manusia yang Mendoakan Kita, Namun Malaikat yang Turun Tangan
Disampaikan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, Oknum Bakal Calon Legislatif (BACALEG) salah satu partai politik tersebut, menyerert dan menggigit pelapor selama dua hari beruntun, terjadinya itu karena ada perselisihan antara keduanya.
Perlakuan yang menyebabkan korban nekat melaporkan suaminya itu ke Polisi terjadi depan karyawan mereka.
BACA JUGA:Hanya dengan Surat Al Fatihah, Sahabat Nabi Ini Bisa Mengobati Penyakit
Selanjutnya, Kasat Reskrim menyampaikan, saat ini unit PPA masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.