Pengangguran ini Diamankan Tim Opsnal Karena Bobol Rumah Mahasiswa

Jumat 22-09-2023,12:07 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Aliantoro

 

Selanjutnya, KAPOLSEK menegaskan kedua pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan masih menjalani pemeriksaan. 

 

“Kami sudah melakukan penyelidikan, terhadap laporan pembobolan rumah Mahasiswa UIN , sekarang kedua pelaku sudah kami temukan, dan sedang menjalani tahap pemeriksaan yang akan dijerat pasal 363 kitab KUHP.

 

Agus Faizar

Kategori :